Mataram NTB - Guna menjaga kondusifitas keamanaan dan kelancaran rangkaian kegiatan pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu Tahun 2024, Polsek Ampenan Polresta Mataram Polda NTB memberikan pengamanan dan pengawalan bertempat di kantor KPU Kota Mataram Jalan Dr Sujono, Lingkar Selatan, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Kamis, (11/05/2023)
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Mataram M. Husni Abidin, S.Ag, Sekretaris KPU Kota Mataram Lalu Agus Suhardiman, Anggota Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Kota Mataram M. Yusril, M.AB, Komisioner Bawaslu, Wakapolsek Ampenan Iptu I Made Oka, personel gabungan Polresta Mataram dan Polsek Ampenan sebanyak 21 personel.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Ampenan AKP Faisal Apriadi SH membenarkan kegiatan tersebut bahwa pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 pukul 11.00 wita telah tiba anggota dan simpatisan partai PDIP kota Mataram di kantor KPU Kota Mataram untuk melakukan pendaftaran bakal calon anggota dewan legislatif Kota Mataram.
Adapun dengan jumlah peserta baka calon sebanyak 40 orang dan simpatisan sekitar 70 orang sebagai penanggung jawab Ketua DPD Kota Mataram Sdri. Ir. Made Slamet, MM, kata Kapolsek
Sebagaimana kami lakukan pengamanan baik tertutup dan terbuka, setibanya di kantor KPU Kota Mataram, personel melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas selama rangkaian berlangsung, ungkap AKP Faisal
Ada beberapa hal yang diperhatikan dan ketentuan dalam pengajuan oleh KPU yaitu Berkas Digital dan Berkas Fisik daftar calon harus lengkap, apabila berkas tidak lengkap maka status berkas akan dikembalikan dan diberi waktu untuk melengkapi hingga pada tanggal 14 nanti, jelasnya
Acara selanjutnya penyerahan secara simbolis berkas bakal calon anggota legislatif dan verifikasi berkas yang dimasukkan untuk dibuatkan Berita Acara terkait berkas apakah diterima atau dikembalikan serta kegiatan berakhir pukul 11.43 Wita berjalan dengan tertib dan lancar.(Adb)