Mataram NTB - Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA memimpin pelaksanaan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) Pengamanan TPS dirangkaikan dengan Apel Gelar Petugas Ketertiban TPS dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Wilayah Polresta Mataram bertempat di Lapangan Taman Sangkareang Kota Mataram. Senin, (12/02/2024).
Apel Serpas tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD kota Mataram H. Didi Sumardi, SH, Dandim 1606 / Mataram Kolonel Arm M. Saifudin Khoiruzzamani, Asisten II Pemkot Mataram, Ketua KPU kota Mataram Edy Putrawan SH, Komisioner Bawaslu Kota Mataram Bambang Suprayogi, Komisioner Bawaslu Lobar Marifatullaj M.Pd, pejabat utama Polresta Mataram, Kasat Pol PP Pemkot Mataram Irwan Rahadi, S.STP. Kepala Bakesbangpol Kota Mataram Zakarsyi, SE, M.Si dan Kapolsek jajaran Polresta Mataram beserta petugas Apel Serpas berjumlah 4.174 orang.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA dalam amanatnya menyampaikan peserta Apel dan para Hadirin yang saya Banggakan, pada kesempatan yang penuh semangat dan kebersamaan Ini, perlu saya tekankan beberapa hal dalam pengamanan di TPS (Tempat Pemungutan Suara).
" Agar membantu pengamanan kegiatan KPPS dalam Pemungutan Suara, Perhitungan Dan Rekapitulasi Suara Di Lokasi TPS dan melakukan tindakan Kepolisian dalam rangka mencegah potensi gangguan, ambang ganguan untuk tidak menjadi gangguan nyata saat Pemungutan Suara, sampai Rekapitulasi Suara di Wilayah TPS penugasan ", ucapnya
" Melakukan Koordinasi, Sinergi dan Kerja Sama dengan unsur Penyelenggara Pemilu ditingkat TPS dengan Kpps, PTPS, Panwas, petugas jetertiban TPS serta Pengamanan lainnya ", imbuhnya.
Kapolresta Mataram juga menegaskan untuk saling membantu pengamanan, pengawalan Kotak Suara baik dari PPK/Kecamatan ke PPS dan dari PPS ke Masing—masing TPS dan sebaliknya, dan melakukan Pengawalan Hasil Rekapitulasi Suara dari TPS ke Kantor PPK / Kecamatan.
" Untuk Petugas ketertiban Di TPS agar selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Petugas Polri Maupun TNI yang ditugaskan di TPS ", tegasnya.
Para hadirin yang berbahagia, kita semua dituntut memahami Tugas, Wewenang, dan Kewajiban yang diatur dalam Undang-undang, karena Petugas Pengamanan memiliki peran penting dalam Pengamanan Penyelenggaraan Semua Tahapan Pemilu 2024.
" Dalam pelaksanaannya Petugas TNI / Polri akan dibantu oleh Petugas Ketertiban yang ditunjuk oleh KPPS serta Pengawas TPS dengan penempatan posisi Petugas Polri berada diluar Area TPS, sehingga diharapkan mampu menjaga harkat dan marwah dengan menujukkan Profesionalitas dan Netralitas, personel TNI / Polri bertanggung Jawab penuh untuk memastikan keamanan seluruh proses dihari pemungutan dan penghitungan suara agar berjalan jujur, adil dan transparan ", pungkasnya. (Adb)